Perancangan harta pusaka dalam perspektif Islam merupakan sebuah kewajiban bagi setiap pemilik harta yang berakal sehat. Pembuatan wasiat yang sesuai dengan ajaran Islam dapat mencegah potensi konflik di kemudian hari di antara ahli waris. Artikel ini menyajikan pedoman komprehensif mengenai langkah-langkah perancangan harta pusaka, mencakup aspek